Profil Perusahaan

Oriflame adalah perusahaan yang didirikan di Swedia pada tahun 1967 oleh 2 orang kakak beradik Robert dan Jonas Af Jochnick. Di Indonesia Oriflame telah berdiri sejak tahun 1986. Perusahaan ini memproduksi produk perawatan tubuh yang di inspirasikan dari alam yang berkualitas tinggi dan ramah lingkungan mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki dan produk penunjang penampilan lainnya seperti tas, dompet, kaca mata, perhiasan, dll.

Oriflame merupakan perusahaan dengan nilai-nilai Togetherness, Spirit dan Passion yang memberikan peluang bagi setiap orang untuk Make Money Today and Fulfil Your Dreams Tomorrow.

Oriflame memiliki lebih dari 100 ilmuwan di Global Research dan Development Centernya yang terdapat pada 5 pabrik milik sendiri. Dan penjualan tahunannya sudah mencapai lebih dari € 1,5 milyar. Perusahaan ini terdaftar di bursa OMX Nordic Exchange dan juga merupakan co-founder World Childhood Foundation.

Oriflame telah tersebar di 63 negara di seluruh penjuru dunia, diantaranya Indonesia, Thailand, Vietnam, China, India, Iran, Rusia, Ukraina, Kroasia, Serbia, Yunani, Meksiko, Spanyol, Chili, Turki, Mesir, dll. Perusahaan ini merupakan perusahaan kecantikan bersistem penjualan langsung terbesar di Eropa.

Oriflame memasarkan produknya dengan menggabungkan sistem dirrect selling/ menjual produknya secara langsung melalui consultan/ membernya kepada customer ( produk Oriflame tidak dijual di swalayan, toko dan di warung-warung ) dan sistem Multi Level Marketing. Jadi selain menjual, para consultan juga mengajak bergabung orang-orang yang mau untuk menjalankan bisnis ini. Nantinya para consultan tersebut selain mendapatkan keuntungan langsung dari penjualan produk, juga akan mendapatkan bonus berdasarkan besarnya penjualan yang terjadi di grupnya. Jadi semakin banyak orang bergabung di dalam grupnya maka penjualan yang terjadi semakin besar dan bonus yang akan diterima akan semakin besar pula. Akan tetapi dengan sistem Oriflame yang sangat fair upline ( orang yang mengajak bergabung ) bonusnya/ levelnya bisa lebih kecil dari downlinenya ( orang yang diajak bergabung ).

Sistem bisnis MLM telah mendapatkan pengakuan sebagai bisnis legal sejak tahun 1979 oleh pemerintah Amerika Serikat. Dan badan internasional yang mengatur peraturan tentang bisnis MLM adalah WFDSA ( World Federation Of Direct Selling Assosiation ) yang berkantor pusat di Washington DC, USA. Di Indonesia sendiri MLM diatur oleh Deperindag yang mengeluarkan SIUPL ( Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung )dan organisasi APLI ( Assosiasi Penjualan Langsung Indonesia ). Jadi bisnis ini legal yaaa.

Tapi kita tetap harus hati-hati dalam memilih MLM karena ada saja orang atau perusahaan yang menyalahgunakan sistim MLM sebagai cara untuk mendapatkan dana dengan cara mudah istilahnya money game. Pastikan anda hanya bergabung dengan perusahaan MLM yang telah terdaftar di APLI.

So teman kalau kamu ingin punya bisnis sendiri dengan modal sangat terjangkau, yuk mari bergabung dengan Oriflame, kamu bisa jalanin bisnis ini sambil kerja, sambil kuliah, sambil urus keluarga, pokoknya bebas menentukan waktunya. Kalo kamu sudah jalanin sendiri baru deh bisa menilai MLM itu seperti apa :-)


Referensi :
Success Plan by Oriflame
Legalitas Bisnis MLM by dBC Network